Memilah sampah dari rumah wajib dilakukan dengan memisahkan sampah ke dalam kategori organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk memudahkan daur ulang dan mengurangi beban TPA.

‎Panduan Cara Memilah Sampah
‎Berdasarkan jenisnya, Anda dapat membagi sampah rumah tangga menjadi tiga kategori utama:

‎Sampah Organik (Mudah Membusuk)
‎Contoh: Sisa makanan, kulit buah, sayuran, ampas kopi/teh, daun kering, dan tulang.
‎Pengolahan: Bisa dijadikan pupuk kompos atau cairan eco-enzyme.

‎Sampah Anorganik (Dapat Didaur Ulang)
‎Contoh: Botol plastik, kaleng bekas, kertas, kardus, koran, dan kaca.
‎Pengolahan: Pastikan dalam keadaan bersih dan kering, lalu setorkan ke Bank Sampah terdekat.

‎Sampah Residu (Sulit Didaur Ulang)
‎Contoh: Tisu bekas, pembalut, popok sekali pakai, puntung rokok, dan plastik yang sangat kotor.
‎Pengolahan: Dibuang ke tempat sampah umum untuk nantinya dibawa ke tempat pembuangan akhir.

‎Tahapan Pengelolaan Limbah B3:
‎Identifikasi dan Pemilahan: Mengategorikan limbah berdasarkan karakteristiknya (mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius, atau korosif).
‎Penyimpanan Sementara (TPS): Menyimpan limbah di TPS yang berizin dengan pengemasan dan pelabelan yang sesuai standar.
‎Pengangkutan: Menggunakan kendaraan khusus dengan izin resmi untuk mengangkut limbah ke tempat pengolahan.
‎Pemanfaatan: Mengubah limbah B3 menjadi produk baru yang bernilai ekonomi (misal: minyak pelumas bekas, pemanfaatan fly ash untuk paving block).
‎Pengolahan: Mengurangi atau menghilangkan sifat bahaya/racun limbah melalui metode fisik, kimia, biologis, atau termal (insinerasi).
‎Penimbunan: Menempatkan limbah sisa pengolahan di landfill yang aman