Memilah sampah dari rumah wajib dilakukan dengan memisahkan
sampah ke dalam kategori organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan
Beracun) untuk memudahkan daur ulang dan mengurangi beban TPA.
Panduan Cara Memilah Sampah
Berdasarkan jenisnya, Anda dapat membagi sampah rumah tangga menjadi tiga
kategori utama:
Sampah Organik (Mudah Membusuk)
Contoh: Sisa makanan, kulit buah, sayuran, ampas kopi/teh, daun kering, dan
tulang.
Pengolahan: Bisa dijadikan pupuk kompos atau cairan eco-enzyme.
Sampah Anorganik (Dapat Didaur Ulang)
Contoh: Botol plastik, kaleng bekas, kertas, kardus, koran, dan kaca.
Pengolahan: Pastikan dalam keadaan bersih dan kering, lalu setorkan ke Bank
Sampah terdekat.
Sampah Residu (Sulit Didaur Ulang)
Contoh: Tisu bekas, pembalut, popok sekali pakai, puntung rokok, dan plastik
yang sangat kotor.
Pengolahan: Dibuang ke tempat sampah umum untuk nantinya dibawa ke tempat
pembuangan akhir.
Tahapan Pengelolaan Limbah B3:
Identifikasi dan Pemilahan: Mengategorikan limbah berdasarkan karakteristiknya
(mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius, atau korosif).
Penyimpanan Sementara (TPS): Menyimpan limbah di TPS yang berizin dengan
pengemasan dan pelabelan yang sesuai standar.
Pengangkutan: Menggunakan kendaraan khusus dengan izin resmi untuk mengangkut
limbah ke tempat pengolahan.
Pemanfaatan: Mengubah limbah B3 menjadi produk baru yang bernilai ekonomi
(misal: minyak pelumas bekas, pemanfaatan fly ash untuk paving block).
Pengolahan: Mengurangi atau menghilangkan sifat bahaya/racun limbah melalui
metode fisik, kimia, biologis, atau termal (insinerasi).
Penimbunan: Menempatkan limbah sisa pengolahan di landfill yang aman