Persyaratan Layanan Pembuatan Pengantar Nikah WNI:
- Pengantar RT/RW
- FOTOCOPY TANDA LUNAS PBB TAHUN BERJALAN
- Berkas Andon Nikah dari Calon Laki-Laki (Beda Kel. Kec. Kota/Kab./Provinsi)
- Photocopy KTP dan KK Calon Penganten = 2 Rangkap
- Photocopy KTP Orang Tua Calon/Wali = 2 Rangkap
- Photocopy Akta Lahir dan Photocopy Ijazah Terakhir
- Akta Cerai Asli dan Photocopy Bagi Duda/Janda Cerai Hidup = 2 Rangkap
- Photocopy Akta Kematian bagi Duda/Janda Cerai Mati = 2 Lembar
- Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah Materai Rp.10.000
- Foto Ukuran 2x3 = 5 Lembar, 4x6 = 2 Lembar Background Biru
- Surat Ijin Komandan (SIK) Bagi anggota TNI/Polri
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
- Mengikuti Binwin